ImageZakat Fitrah
Image

Zakat Fitrah

Image
Nitikan UH VI / 413 Jogjakarta, RT.41/RW.11, Sorosutan, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55162
Rp 0 dan masih terus dikumpulkan
0 Donatur ∞ hari lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization

Sempurnakan Ibadah Puasa Ramadan dengan Tunaikan Zakat Fitrah Rp50.000/Jiwa

Kewajiban Zakat Fitrah Zakat fitrah apabila dikeluarkan, itu untuk dirinya sendiri, keluarganya, dan orang lain yang menjadi tanggungan, baik orang dewasa, anak kecil, laki-laki, maupun perempuan. 

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah untuk mensucikan diri orang puasa dari perbuatan sia-sia dan perkataan keji dan kotor, sekaligus untuk memberi makan orang-orang miskin” (HR. Abu Daud)

Besaran Zakat Fitrah Besaran zakat fitrah adalah 2,5 kg / 3,5 liter makanan pokok (beras) atau sebesar Rp 50.000 perorang

BAZNAS akan menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk beras kepada mustahik. Penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Batas transaksi Zakat Fitrah tanggal 10 April 2024 pukul 12.00 WIB 

Disclaimer: 

  1. Halaman galang dana ini merupakan Zakat Fitrah, bukan Zakat Mal
  2. Zakat Fitrah akan disalurkan dalam bentuk dan batas waktu sesuai dengan ketentuan syariah

Salurkan Zakat Fitrah di bulan Ramadhan di Baitul Maal Teras Dakwah. Karena kami telah AMAN SYAR'I, AMAN REGULASI DAN AMAN NKRI. Jadi insyaAllah zakat temen temen tersalurkan dan amanah

  • March, 12 2024

    Campaign is published

Belum ada donasi untuk penggalangan dana ini

Fundraiser

Belum ada Fundraiser

Mari jadi Fundraiser dan berikan manfaat bagi program ini.

Doa-doa orang baik

Menanti doa-doa orang baik

Bagikan melalui:
✕ Close